Probolinggo – Proyek pedestrian jalan Cokro, Kota Probolinggo, bernilai Rp4,8 miliar ini kini menjadi sorotan utama DPRD setempat. Legislatif akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas infrastruktur dan ketepatan waktu pengerjaan.

Langkah preventif ini diambil oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Senin (29/6/2026). Legislatif menegaskan tidak ingin terulangnya kegagalan proyek fisik di masa lalu yang berujung pada pemutusan kontrak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor ketat setiap tahapan proyek. Baginya, penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas.

“Setiap proyek strategis harus benar-benar dikawal.  Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang kembali. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Muchlas.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur Effendi, menjelaskan bahwa anggaran Rp4,8 miliar tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur yang komprehensif. Fokus utama pengerjaan tidak hanya mempercantik tampilan trotoar, melainkan juga perbaikan total sistem drainase bawah tanah.

“Kami prioritaskan drainase terlebih dahulu. Saluran lama akan diganti dengan sistem U-ditch bertumpuk berkapasitas besar untuk menuntaskan masalah klasik genangan air saat hujan deras,” jelas Gofur.

Setelah drainase dipastikan berfungsi optimal, permukaan jalan akan dipercantik dengan material batu granit di atas struktur penutup box culvert beton yang kokoh.

Terkait teknis pelaksanaan, proyek ini akan digarap secara bertahap. Pada tahap awal, fokus penataan menyasar sisi barat Jalan Tjokroaminoto sepanjang kurang lebih 200 meter. 

Sementara itu, kelanjutan proyek hingga mencapai panjang 1,3 kilometer ke arah selatan dijadwalkan masuk dalam rencana anggaran tahun berikutnya.

Mengenai sempat adanya keterlambatan di awal pengerjaan akibat penyesuaian harga material, Gofur menjamin hal tersebut tidak akan berdampak pada tenggat waktu penyelesaian. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren