Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan 6 hal penting dalam Rembug dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), secara daring, Rabu (13/5/2026). Keenam hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan daerah.

Pertama, terkait penurunan pendapatan transfer yang berdampak terhadap pelayanan dasar. Pada bidang pendidikan, di wilayah Kota Kediri masih banyak sekolah-sekolah yang butuh perbaikan dan sarana prasarananya belum terpenuhi. Untuk tahun ini, dilakukan renovasi terhadap sekitar 6 sekolah. Dimana ada 188 sekolah yang perlu perbaikan. 

Di bidang kesehatan, ada 9 Puskesmas di Kota Kediri. Dari 9 tersebut, 3 diantaranya telah membuka layanan 24 jam. Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar seluruhnya dapat membuka layanan 24 jam. 

“Harapan kami semua Puskesmas bisa buka 24 jam karena di musim penghujan banyak sekali masyarakat yang terkena penyakit. Sedangkan di BPJS Kesehatan dibatasi layanan hanya 144 diagnosa yang dilayani Puskesmas. Ini menjadi salah satu tantangan bagi kami,” ungkap Mbak Wali.

Kedua, berkaitan dengan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Di sana di atur bahwa belanja pegawai dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen. Sedangkan di Kota Kediri saat ini 36,7 persen. 

“Kami mohon arahan bagaimana solusi yang bisa dilakukan dari Kemendagri,” ujarnya.

Selanjutnya wali kota termuda ini menyampaikan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri. Di mana pemda diberikan kewenangan dalam hal fungsi pengawasan. Yakni menjamin keamanan dan mutu pangan. Namun terdapat kendala karena keterbatasan anggaran, tidak dapat dilakukan uji laboratorium setiap hari atau setiap bulan pada semua SPPG. 

Lalu pemda juga diberikan kewenangan dalam hal status gizi, namun di sisi lain masih banyak masukan dari masyarakat mengenai menu yang dihidangkan karena dianggap terlalu sedikit. Ahli gizi menyatakan bahwa hal tersebut telah memenuhi standar gizi. 

“Dalam hal ini kami juga mohon arahan apakah ada aturan yang berkaitan dengan menu secara detail. Harapannya seluruh SPPG benar-benar melaksanakan aturan tersebut,” jelasnya.

Keempat, mengenai program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Di Kota Kediri terdapat 46 gerai KKMP yang tersebar di kelurahan. Telah terbangun 3 gerai. Dimana gerai yang sudah siap beroperasi telah mendapat kendaraan operasional. 

“Menjadi tantangan kami adalah pencatatan aset baik gerai maupun kendaraan operasional. Dibutuhkan sinkronisasi bersama kementerian atau lembaga terkait,” jelas Mbak Wali. 

Kelima, terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Berdasar Perpres Nomor 12 tahun 2025 menetapkan kebijakan krusial perlindungan lahan pangan dengan mewajibkan minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia dikategorikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Saat ini Kota Kediri berada di angka 6.723 hektare apabila disesuaikan dengan aturan Perpres, lahan LBS yang menjadi LP2B berada di angka 13,32 persen. Sehingga masih banyak lahan yang perlu ditambahkan menjadi LP2B. Di sisi lain lahan di Kota Kediri sendiri terbatas. 

Terakhir masalah persampahan. Di Kota Kediri volume sampah per harinya sekitar 150 ton. Saat ini Kota Kediri melakukan pengelolaan melalui sanitary landfill. Sarana dan prasarana pengelolaan sampah belum maksimal, serta kesadaran masyarakat mengelola sampah dari rumah belum optimal. 

“Mohon arahan nanti mungkin bisa diberikan solusi mengenai pengelolaan waste to energy maupun pengelolaan sarana prasarananya,” pungkasnya.

Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda Endang Kartika, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren