Probolinggo – Sebuah insiden yang melibatkan sopir angkutan umum dan wisatawan mancanegara di depan Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, berakhir dengan permohonan maaf terbuka. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini dipicu oleh pelarangan penggunaan layanan transportasi daring bagi turis asing di kawasan tersebut.
Kejadian bermula pada Senin, 11 Mei 2026, ketika seorang wisatawan asal China merasa terintimidasi setelah dilarang menaiki ojek online oleh oknum sopir angkutan berinisial S, yang sebelumnya disebut tukang ojek pangkalan. Ketegangan muncul akibat gesekan terkait zona jemput antara angkutan konvensional dan transportasi online di area terminal.
Keluhan wisatawan yang diunggah melalui akun Instagram @jinni666888 kemudian memicu respons cepat dari Polres Probolinggo Kota untuk melakukan mediasi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula dari unggahan akun Instagram tersebut yang menunjukkan keresahan wisatawan.
Ia menuturkan bahwa pihak kepolisian segera melakukan mediasi dengan memanggil pengemudi ojek online dan sopir angkutan yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi.
“Dengan adanya kejadian ini, pihak sopir angkutan mengakui bersalah dan meminta maaf atas kejadian kemarin,” terangnya, pada Rabu (13/5/2026).
Dalam proses mediasi tersebut, S secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan.
Pihak berwenang juga memberikan imbauan kepada seluruh penyedia jasa transportasi agar senantiasa menjaga kondusivitas dan memberikan pelayanan yang ramah demi memastikan kenyamanan wisatawan serta menjaga citra positif pariwisata di wilayah Probolinggo.
Proses mediasi ojek online dan sopir angkutan pasca kasus intimidasi terhadap wisatawan asing di Probolinggo. (Foto: Polres Probolinggo Kota/jatimnow.com)




Tinggalkan komentar