TRENGGALEK – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek . Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik politisasi dalam dunia pendidikan, yang disinyalir memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku-buku yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan pembelajaran siswa.Senin(5/5)
Dalam aksinya, selain menyampaikan orasi, para mahasiswa juga menampilkan teatrikal yang menggambarkan betapa sulitnya akses terhadap pendidikan gratis yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat. Aksi ini sekaligus menjadi kritik tajam terhadap berbagai kebijakan yang dianggap membebani institusi pendidikan melalui program-program titipan yang diduga sarat akan kepentingan tertentu.
Salah satu fokus utama yang disoroti oleh GMNI adalah pengadaan dua jenis buku yang dinilai memiliki harga fantastis dan kurang memiliki urgensi dalam konteks pembelajaran siswa di Trenggalek. Buku-buku tersebut adalah buku disiplin lalu lintas yang dibanderol dengan harga Rp350.000 dan buku anti-korupsi senilai Rp1.500.000.
Genta Aditya Pranayan, seorang orator dalam aksi tersebut, menyampaikan kekhawatirannya bahwa politisasi pendidikan dapat mengancam kebebasan akademik dan berpotensi membatasi ruang berpikir kritis di kalangan pelajar. Ia menduga bahwa pengadaan buku-buku tersebut menjadi celah untuk menyusupkan program-program titipan yang tidak sejalan dengan prioritas kebutuhan pendidikan anak-anak di Trenggalek.
“Data yang kami himpun mengindikasikan adanya dugaan monopoli program di sektor pendidikan melalui alokasi dana BOS. Pembelian dua buku ini dengan harga yang tidak wajar menjadi salah satu contohnya, padahal masih banyak kebutuhan mendesak lainnya di sekolah-sekolah,” tegas Genta di tengah aksi.
Ia menambahkan bahwa pengadaan buku-buku dengan harga tinggi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dana BOS yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas belajar atau membeli buku pelajaran pokok, justru dialokasikan untuk program-program yang dinilai tidak secara langsung menyentuh kebutuhan esensial siswa.
“Prioritas utama penggunaan dana BOS seharusnya adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak siswa, seperti perbaikan sarana prasarana belajar atau pengadaan buku penunjang kurikulum, bukan untuk proyek-proyek yang tidak memiliki urgensi,” tandasnya.
Selain isu dugaan politisasi pendidikan, GMNI juga menyoroti permasalahan lain seperti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan serta penurunan kualitas pembelajaran yang dianggap sebagai indikasi kurangnya perhatian pemerintah terhadap hak-hak siswa.
Menanggapi aspirasi para mahasiswa, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek, tidak ada kewajiban bagi pihak sekolah untuk membeli kedua buku yang dipersoalkan tersebut.
“Setelah kami melakukan klarifikasi dengan Disdikpora, kami mendapatkan informasi bahwa tidak ada paksaan bagi sekolah untuk membeli buku-buku tersebut. Ini murni merupakan inisiatif dari pihak sekolah,” jelas Sukarudin.
Di sisi lain, Sukarudin justru menyampaikan pandangan positif terhadap keberadaan buku-buku tersebut. Menurutnya, memberikan pendidikan terkait lalu lintas dan anti-korupsi sejak usia dini merupakan langkah penting sebagai investasi karakter bagi masa depan anak-anak.
“Pendidikan mengenai lalu lintas dan nilai-nilai anti-korupsi memiliki peran yang signifikan untuk ditanamkan sejak dini. Ini adalah investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa,” ujarnya.AR






Tinggalkan komentar