Demak – Koordinasi antara kalangan buruh dan DPRD Kabupaten Demak dinilai penting untuk mengawal kepentingan pekerja, terutama terkait regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan yang menyangkut kesejahteraan buruh.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Zayinul Fata, seusai audiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP-KEP Kabupaten Demak di ruang rapat pimpinan DPRD Demak, Rabu (26/8/2026).
Zayinul mengatakan, komunikasi dengan kalangan pekerja menjadi bagian penting dalam mengingatkan wakil rakyat agar tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk para buruh.
“Koordinasi bagus, buruh mengingatkan kita selaku wakil rakyat agar terus menjaga garis perjuangan rakyat,” ujar Zayinul.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Demak juga memiliki peran untuk menyuarakan aspirasi buruh ke pemerintah pusat, khususnya berkaitan dengan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian kalangan pekerja.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima dari dinas terkait, terdapat sekitar 250 pasal dalam RUU tersebut. Selain itu, terdapat lebih dari 20 pasal baru yang berkaitan dengan pembaruan dan upaya peningkatan kesejahteraan buruh.
“Kami yang ada di daerah juga harus bersuara ke pusat untuk ikut mengawal. Nanti kita akan lihat,” katanya.
Selain membahas regulasi ketenagakerjaan, audiensi tersebut juga membicarakan dukungan anggaran untuk kegiatan buruh. Zayinul menegaskan, DPRD akan mendukung kegiatan pekerja yang bersifat positif dan turut menjaga situasi di Kabupaten Demak tetap kondusif.





Tinggalkan komentar