Jember – Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Dusun Krasak Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jumat (5/6/2026) dini hari.

Pengakuan warga sekitar inisial SA, ada petugas kepolisian datang ke gudang tersebut sebelum police line melingkar ditembok dan pintu pagar.

“Saya tahu ada garis polisi itu paginya, setelah dilakukan penggerebekan oleh puluhan aparat kepolisian yang datang dengan mengendarai sekitar 15 unit mobil malam harinya,” katanya, Minggu (7/6/2026).

Sepengetahuannya, gudang tersebut merupakan milik PTPN 1 Regional V dan selalu dalam kondisi tertutup. Diketahui, gudang penampungan BBM Subsidi tersebut milik warga sekitar inisial A.

Selain mengamankan 10 orang, Bareskrim Polri juga mengamankan kendaraan di halaman Satlantas Polres Jember, truk tangki Nopol AD 9780 LC.

Paktisi hukum di Jember, Mohammad Husni Thamrin yang sekarang sedang menangani dugaan penyimpangan BBM di SPBU Tegal Besar mengonfirmasi kabar penggerebekan gudang penimbunan BBM di Ajung.

“Benar itu terjadi, saya sudah dari TKP, sekarang garis polisinya sudah dicopot. Truk tangki non subsidi yang diduga biasa dipakai untuk mengangkut solar subsidi untuk dijual ke industri oleh pelaku, sekarang disita Bareskrim dan dititipkan di halaman Satlantas Jember,” ungkapnya.

Ditambahkan Thamrin, Bareskrim harus mengusut semua pelaku, termasuk pemilik dan penadahnya. 

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh para pelaku usaha terjadi karena dibekingi oknum aparat penegak hukum atau kekuatan politik tertentu,” jelasnya.

Menurutnya, berbagai pernyataan oleh pimpinan negara atau penegak hukum yang akan menindak pelakunya, seakan bertentangan dengan fakta yang terjadi. 

“Bahwa pelakunya ternyata dibekingi aparat. Saya berharap berbagai pernyataan itu tidak sekedar jargon hanya untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa pemerintah terus berupaya menegakkan hukum,” pintanya.

Sementara Kapolres Jember AKBP. Bobby A Condroputra, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tim Mabes Polri yang datang ke Jember, namun untuk detail terkait penggerebekan gudang yang diduga tempat penimbunan BBM, pihaknya meminta wartawan untuk menanyakan ke Kasatreskrim.

“Silahkan tanya ke Kasatreskrim, soalnya Kasat yang mendampingi tim Mabes Polri sejak awal,” pungkasnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Jember AKP. Angga Riatma, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memberikan pernyataan, karena tidak ada pendelegasian dari Mabes Polri. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren