Kediri – Warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri kembali menemukan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kali ini, sebuah batu yoni ditemukan di area persawahan dan telah dipindahkan pada Selasa (21/4/2026).

Kepala Lembaga Adat Desa (LAD), Candra David Pratama, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut sebenarnya sudah terjadi sekitar tiga bulan lalu. Namun, proses pemindahan baru dilakukan setelah masa panen selesai.

“Awalnya ditemukan saat lahan ditanami jagung. Kemarin baru kami pindahkan setelah panen padi selesai,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

David menjelaskan, saat ditemukan, batu yoni tersebut tidak dalam kondisi utuh. Beberapa bagian mengalami kerusakan, seperti bibir atas yang pecah serta bagian pancuran air yang sudah hilang.

Penemuan yoni ini menambah daftar artefak yang sebelumnya telah ditemukan di Desa Duwet. Menurut David, temuan awal berupa struktur batu yang diduga bagian dari candi serta ompak.

“Pada penggalian sebelumnya ditemukan struktur batu candi dan ompak,” jelasnya.

Saat ini, total terdapat enam artefak yang disimpan sementara di rumah Mbah Sumali, warga setempat yang dipercaya merawat benda-benda bersejarah tersebut. Artefak tersebut meliputi tiga ompak dengan model berbeda, sebuah lumpang yang bagian bawahnya berlubang, serta yoni yang baru ditemukan.

Dengan semakin banyaknya ODCB, LAD berharap adanya ruang khusus di Kantor Desa untuk menyimpan dan merawat temuan tersebut. Rencana ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, seperti museum mini.

“Harapan kami ada ruang khusus di kantor desa untuk menyimpan artefak ini. Kami masih akan berkoordinasi dengan kepala desa,” terang David.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri menilai penggunaan istilah “museum” tidak bisa sembarangan. Menurutnya, museum bukan sekadar bangunan penyimpanan, melainkan sebuah lembaga yang memiliki sejumlah persyaratan.

“Penggunaan istilah museum tidak disarankan, karena museum adalah lembaga, bukan hanya tempat penyimpanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebuah museum harus memiliki tiga unsur utama, yaitu administrasi, kurasi, dan keamanan. Oleh karena itu, desa disarankan menggunakan istilah lain yang lebih tepat jika ingin mengelola artefak secara mandiri.

“Jika benda-benda tersebut akan dilestarikan oleh desa, sebaiknya menggunakan istilah seperti Gedung Artefak, Gedung Arca, atau nama lain yang sepadan,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren