Probolinggo – Polres Probolinggo mengamankan tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan berbagai modus, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambah AKBP Latif.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satunya milik karyawan minimarket, sementara lainnya milik pengemudi ojek online.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak-hak korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Latif.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (AB) 

Tinggalkan komentar

Sedang Tren