Jember – Pemerintah Kabupaten Jember akan meluncurkan program layanan kesehatan home care pada 24 Juli 2026. Layanan yang dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru ini rencananya akan diresmikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan layanan home care ditujukan untuk memberikan pelayanan medis berkualitas kepada masyarakat kurang mampu tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

“Layanan home care ini sesuai yang diharapkan, yaitu untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat Jember yang kurang mampu di rumah masing-masing,” ujarnya.

Zamroni menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat mengajukan permohonan melalui dua kanal, yakni Wadul Guse atau hotline Home Care Puskesmas.

“Karena yang pasti berdasarkan data sasaran, nanti akan dilakukan analisis, verifikasi, dan hasil skrining oleh petugas kesehatan,” jelasnya.

Setelah permohonan diterima, petugas puskesmas akan melakukan skrining dan pendataan awal untuk memastikan calon penerima memenuhi kriteria layanan. Sasaran program ini meliputi pasien dari keluarga kurang mampu dengan penyakit kronis, balita yang mengalami stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok prioritas lainnya.

Bagi pasien yang dinyatakan memenuhi syarat, petugas akan menyusun jadwal kunjungan dan menyiapkan tim yang terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, serta tenaga kesehatan lainnya beserta perlengkapan medis dan obat-obatan yang dibutuhkan.

“Yang pasti tindakan pengobatan dasar di rumah, tim home care nanti akan dibekali juga dengan sarana telemedicine. Dalam arti, apabila pasien membutuhkan konsultasi lanjutan, tim yang berada di rumah warga dapat langsung terhubung melalui telemedicine dengan dokter umum di puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit,” terang Zamroni.

Selain memberikan pelayanan medis, petugas juga akan membimbing keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap di rumah.

Zamroni menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan home care perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), telepon seluler dengan aplikasi WhatsApp aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya apabila tersedia.

“Bagi masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan home care, dapat segera menyiapkan sejumlah dokumen di antaranya KTP dan KK, handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya bila ada,” katanya.

Setiap perkembangan kondisi pasien setelah mendapatkan layanan akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMKES) dan dipantau secara berkala melalui kunjungan lanjutan.

“Dengan pelayanan home care yang berupa dokter keluarga bagi masyarakat Jember yang kurang mampu, akan bisa meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan semakin baik dan memuaskan,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren