DEMAK – Berdalih sakit hati, seorang pria BI (53) asal Jombang, tega memukul korban SR (42) yang sudah 6 tahun jadi kekasih gelapnya dengan palu besi hingga tewas dan kemudian dibakar untuk menutupi jejak di pos ronda di Mintreng, Kebonagung Demak. 

Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, dalam jumpa pers dengan wartawan menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut bermula laporan warga yang menemukan  jenazah tersebut pada Selasa (2/8)  pukul 03.00 wib, kemudian di laporkan ke tim piket Polres Demak.

“Warga menyampakan unit yang piket, selanjutnya melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), tim Polres Demak dengan Tim Forensik Polda Jateng dengan metode Scientific investigation dan juga merilis ciri-ciri korban di media sosial,” ucapnya di Mako Polres Demak, Rabu (3/8/26)

“Dari rilisan tersebut, kami pun kemudian mendapat infromasi dari keluarga korban dan setelah melakukan pengembangan, selanjutnya membuat kami bisa mengetahui pelaku, dan segera menangkapnya di tempat persembunyiannya,” ucap Kapolres

Motiv dari tersangka adalah sakit hati, lanjutnya, dimana saat kejadian tersangka menjemput korban dari tempat korban berjualan warung kopi di Mangkang, Semarang pada pukul 22.00 wib, Senin (31/8/26) menuju kampung halaman korban di Geyer, Grobogan.

Saat perjalanan korban meminta diantar rumah mantan suami di Solk untuk meminta uang karena anaknya sakit, namun tersangka menolak dan terjadilah cek cok diperjalanan puncaknya di pos ronda mintreng.

“Saat cekcok di tkp, korban mengeluarkan kata-kata yang dianggap menyakiti pelaku, membuat pelaku marah lalu mengambil palu di motor korban (yang selalu dibawa korban di motornya) dipukulkan 3 kali ke kepala korban,” ucapnya.

“Menurut hasil autopsi, korban meninggal seketika di tempat tkp dengan pendarahan di kepala,”terangnya.

Terkait alasan tersangka membakar korban, Kapolres menyampaikan masih diambil keterangan dan pendalaman, namun berdasarkan pengalaman yang sering terjadi pada kasus yang sama hal tersebut dilakukan untuk mengaburkan jejak.

“Dari pengakuan tersangka, bahan bakar menggunakan pertalit di dalam motor kemudian mengambil dan handuk yang ada di motor lalu membakar tubuh korban,”ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan residivis pada tahun 1997 dengan kasus yang sama, berstatus pria beristri semetara korban merupakan janda cerai hidup, keduanya disinyalir menjalani hubungan gelap tersebut selama 6 tahun.

Sebagai informasi jasad korban sudah di jemput keluarga, sementara pelaku masih dalam pengembangan penyidikan.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren