Surabaya – Polrestabes Surabaya membebaskan 14 dari 24 orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Empat orang ditetapkan tersangka, sementara enam lainnya positif sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, pembebasan 14 pendemo itu karena pembuktian terhadap mereka perlu menunggu hasil analisis alat komunikasi yang disita penyidik.

“Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada,” kata Luthfie, Senin (29/6/2026).

Sedangkan empat orang yang ditetapkan tersangka yakni MA, ARF, NB dan DSD telah ditahan. Mereka dijerat pasal pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Sebanyak empat orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas, yang mana ancaman hukumannya itu 5 tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Luthfie menjelaskan, keempat tersangka datang ke lokasi setelah terpengaruh unggahan di media sosial, khususnya akun Instagram berinisial BA. Unggahan di akun tersebut berisi tulisan mengajak warga Surabaya turun ke jalan.

“(Kata MA) Ada ajakan, ‘Ayo main bola, sekalian lihat demo.’ Nah, ini tersangka tertarik lalu kemudian datang ke lokasi,” ujarnya.

Tersangka ARF disebut juga melihat postingan serupa di Instagram berinisial BA, sebelum kemudian terlibat dalam aksi menggeber knalpot motor di depan Grahadi untuk memancing emosi massa, dan melempar batu ke arah petugas.

Kemudian, tersangka NB mengaku terpancing setelah melihat siaran langsung TikTok dari ponsel temannya. Sedangkan tersangka DSD disebut telah mengikuti akun Instagram berinisial BA sejak kerusuhan Agustus 2025. Pada hari kejadian, DSD melihat pamflet digital di akun tersebut dan turut mengajak rekannya berangkat ke lokasi.

“Semenjak kejadian kerusuhan Agustus 2025 yang bersangkutan mengaku aktif mengikuti akun tadi itu,” jelas Luthfie.

Luthfie menegaskan, dari keterangan awal para tersangka, mereka mengaku datang bukan sebagai bagian dari kelompok atau aliansi tertentu, melainkan terpancing oleh ajakan di media sosial. 

“Kita terus mendalaminya apakah betul seperti itu atau memang sebenarnya mereka adalah kelompok-kelompok yang memang terlibat di dalam pengorganisasian aksi kemarin,” tambahnya.

Dari sisi latar belakang, keempat tersangka tersebut bukan mahasiswa. Luthfie menyebut mereka berprofesi sebagai karyawan dan kuli, dan berasal dari wilayah Surabaya serta Gresik

Selain itu, ada enam orang yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu terungkap saat polisi melakukan tes urine ke seluruh massa yang ditangkap. Saat ini mereka tengah menjalani asesmen bersama BNN Kota Surabaya. 

“Selanjutnya ada enam orang lagi yang saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba, terbukti bahwa hasil pemeriksaan urinenya mereka terbukti menggunakan sabu. Dan kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen,” kata dia 

“Sambil kita lakukan pendalaman terkait dengan handphone yang mereka bawa. Nanti hasilnya akan menjadi dasar barangkali kita akan buka jaringan, barangkali kita bisa menemukan nanti hal-hal lain yang berkorelasi dengan ajakan atau kelompok-kelompok lain yang memprovokasi dan lain-lain kita akan terus dalam itu,” tandasnya. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren