Jember – Persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan sampah menjadi sorotan utama dalam supervisi tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (29/5/2026).

Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Silo, Farhan Zaky Audani, mengatakan sebagian besar SPPG masih belum memenuhi standar, terutama terkait sistem pembuangan limbah.

“Penekanan utama memang pada IPAL dan pengelolaan sampah. Bahkan ada SPPG yang belum bisa beroperasi karena terkendala persoalan IPAL,” ujar Audani.

Dari hasil supervisi yang dilakukan bersama tim terkait, hanya dua SPPG yang dinilai layak dan memenuhi standar lingkungan.

“Yang dinilai aman dan sesuai hanya Garahan dan Silo. Selebihnya masih banyak yang belum sesuai. Bahkan ada yang limbahnya dibuang ke Sungai Radi di wilayah Karang Harjo,” ungkapnya.

Selain persoalan limbah, distribusi penerima manfaat program makan bergizi gratis di beberapa SPPG juga dinilai belum merata dan belum berjalan maksimal. Untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Muspika Kecamatan Silo dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pekan depan.

“Rencananya hari Selasa akan ada rapat koordinasi bersama Muspika untuk membahas hasil supervisi ini,” katanya.

Tim supervisi juga menyoroti sistem pengelolaan sampah di sejumlah SPPG yang masih belum sesuai prosedur. Pengelola diminta lebih memperhatikan pemilahan sampah organik dan nonorganik agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.

“Pengelolaan sampah harus diperhatikan. Sampah organik dan nonorganik wajib dipilah,” tegas Audani.

Sorotan juga diberikan kepada SPPG Silo 1 dan SPPG Silo 2 yang lokasinya berdampingan dan masih menggunakan sistem IPAL bersama. Menurut tim supervisi, masing-masing SPPG wajib memiliki IPAL sendiri.

“IPAL tidak boleh digabung meskipun kapasitasnya besar. Sekarang diminta untuk membuat IPAL tambahan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait tenaga relawan dan administrasi, Audani memastikan sebagian besar relawan berasal dari masyarakat sekitar dan dokumen sertifikasi yang dibutuhkan telah memenuhi ketentuan.

Untuk kebutuhan bahan baku, tim supervisi masih menemukan sejumlah pemasok yang berasal dari luar Kecamatan Silo, khususnya untuk komoditas telur, daging, dan sayuran.

“Kalau buah seperti jeruk dan anggur masih wajar dari luar karena di Silo memang tidak tersedia. Itu masih bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Namun untuk telur, daging, dan sayuran sebenarnya banyak tersedia di Silo. Tapi masih ada pengelola yang membeli dari tengkulak besar luar daerah,” sambungnya.

Saat ini terdapat tujuh SPPG yang telah beroperasi di Kecamatan Silo. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring proses pembangunan sejumlah unit baru.

“Awalnya jatah Silo sembilan SPPG, tapi kemudian bertambah tanpa konfirmasi awal. Sekarang total ada 14 SPPG, tujuh sudah beroperasi dan tujuh lainnya masih tahap pembangunan,” pungkasnya. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren