Sidoarjo – Warga di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, digegerkan dengan penemuan proyektil peluru tajam bekas yang berserakan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Singkalan, Jalan Raya Singkalan, Kamis (28/5/2026) siang.

Penemuan peluru tanpa selongsong seberat 1,5 Kg di jalur poros tersebut langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB.

Peoyektil-proyektil tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Novi, yang sehari-hari bekerja sebagai pemungut sampah di desa setempat.

Sebelum, perempuan warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo ini sedang berjalan mengendarai kendaraan roda tiga jenis Tossa dari arah timur menuju ke barat. Ia berniat masuk ke SPBU Singkalan untuk mengisi bahan bakar.

Namun, setibanya di depan area SPBU, pandangannya tertuju pada tumpukan logam kecil yang berserakan di aspal jalan. Setelah didekati, benda-benda tersebut ternyata menyerupai proyektil peluru tajam. Saksi kemudian berinisiatif memunguti proyektil tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik karena curiga.

Novi lantas melaporkan temuan tak biasa itu kepada petugas keamanan (satpam) SPBU Singkalan, yang kemudian langsung meneruskan informasi tersebut ke Mapolsek Balongbendo.

“Begitu menerima informasi adanya proyektil bekas yang berserakan di jalan raya depan SPBU Singkalan, kami langsung memerintahkan piket fungsi dari Unit Sabhara, Unit Reskrim, dan perwira pengawas (Badal) untuk meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kompol Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan area dan termasuk membawa seluruh proyektil peluru bekas tersebut dari tangan saksi. Total berat proyektil yang berhasil dikumpulkan mencapai kurang lebih 1,5 kilogram.

Hingga saat ini, asal-usul maupun pemilik ribuan proyektil yang tercecer di jalan raya tersebut masih menjadi misteri. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap bagaimana barang berbahaya itu bisa berada di fasilitas umum.

“Seluruh barang bukti proyektil bekas seberat 1,5 kilogram tersebut saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Balongbendo untuk dibuatkan Berita Acara (BA) barang temuan. Sampai dengan saat ini, belum ada pihak-pihak yang mengakui kepemilikan barang tersebut ataupun melapor secara resmi ke pihak kami,” pungkas Kompol Sugeng. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren