Jember – Keberadaan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Perhutani dan PTPN di Kabupaten Jember diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam upaya mengurangi kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran atau sabuk hijau.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, menegaskan bahwa meskipun tren kemiskinan di Jember menunjukkan penurunan, persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang belum terselesaikan dalam satu dekade terakhir.

Ia menyebut, perhatian utama saat ini tertuju pada masyarakat yang tinggal di kawasan sabuk hijau di sekitar lahan milik dua BUMN besar, yakni PTPN dan Perum Perhutani.

Menurutnya, keberadaan kedua perusahaan negara tersebut harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2029.

“Kita punya dua BUMN besar di sini. Keberadaan mereka kami harapkan bisa memberikan bantuan, untuk mengurai kemiskinan yang banyak menumpuk di pinggir perkebunan dan hutan. Jember sedang berikhtiar menuju target nol persen kemiskinan ekstrem tersebut,” kata Gus Fawait saat talk show di Gedung Soetardjo Universitas Jember, Senin (13/4/2026).

Sebagai langkah konkret, Gus Fawait mendorong pemanfaatan program hutan sosial. Ia mengungkapkan terdapat sekitar 36 ribu hingga 38 ribu hektare lahan yang berpotensi dikelola secara legal oleh masyarakat.

Ia pun meminta agar hak pengelolaan tersebut diprioritaskan bagi warga di sekitar hutan yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, Gus Fawait juga menyoroti keberadaan lahan-lahan tidur milik PTPN, baik di wilayah perkebunan maupun kawasan perkotaan. Ia mendorong agar pengelolaan lahan tersebut melibatkan pihak ketiga dengan kewajiban menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, lahan PTPN di kawasan perkotaan juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor ekonomi informal guna mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kemiskinan.

Dalam penjelasannya, Gus Fawait menggambarkan kondisi kemiskinan ekstrem sebagai situasi di mana masyarakat harus bekerja setiap hari hanya untuk memenuhi kebutuhan makan di hari yang sama. Saat ini, tercatat sekitar 90 ribu kepala keluarga (KK) di Jember masuk dalam kategori desil 1 atau kemiskinan ekstrem.

“Meskipun penurunan kemiskinan kita termasuk yang tercepat kedua di Jawa Timur dan tercepat pertama di wilayah Tapal Kuda, saya tidak merasa cukup puas. Masih ada masyarakat kita yang masuk kategori sangat miskin,” imbuhnya.

Gus Fawait juga menyoroti kurangnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam koordinasi pengelolaan hutan sosial oleh instansi pusat.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kehutanan dan Perhutani untuk lebih intens berkoordinasi dengan Pemkab Jember. Hal ini dinilai penting agar data kemiskinan yang dimiliki pemerintah daerah dapat menjadi acuan utama dalam pemberian hak kelola lahan, sehingga intervensi ekonomi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Jember. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren