TRENGGALEK – Koperasi Merah Putih menunjukkan progres yang sangat positif di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Trenggalek. Hal ini disampaikan oleh Agus Dwi Karyanto, S. STP , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, dalam keterangannya baru-baru ini.Senin(7/7)

Menurut Agus Dwi Karyanto, S. STP , per tanggal 9 Juni, proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih seluruh Desa di Kabupaten Trenggalek sudah mencapai 100%. Ini merupakan langkah awal yang krusial dan menunjukkan keseriusan dalam pengembangan koperasi ini.

“Alhamdulillah, per tanggal 9 Juni kemarin, proses badan hukum Koperasi Merah Putih sudah rampung 100%. Ini capaian yang sangat baik dan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya,” ujar Agus.

Selanjutnya, pengembangan Koperasi Merah Putih akan menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Hal ini terkait dengan rencana pengembangan koperasi desa (Kopdes) yang lebih luas.

“Untuk progres selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan pengembangan Kopdes. Kami siap menindaklanjuti setiap instruksi yang diberikan,” tambah Agus.

Dengan rampungnya proses badan hukum ini, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat segera melangkah ke tahap berikutnya dalam memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya di pedesaan. Perkembangan ini tentu menjadi angin segar bagi upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Indonesia.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren