Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026).
Berlokasi di Gedung Bagawanta Bhari, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sekaligus menandai peralihan status 138 CPNS angkatan 2025 menjadi PNS. Dalam kesempatan yang sama, dari 138 orang PNS, 40 diantaranya termasuk 18 PNS lain yang telah lolos uji kompetensi dilantik dan menerima SK pejabat fungsional.
Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri dalam arahannya menyampaikan, ditengah kondisi daerah yang tengah mengalami efisiensi, tidak ada alasan bagi tiap PNS untuk tidak bekerja secara profesional.
Sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kediri, Mas Dhito mengingatkan kepada keseluruhan 156 PNS tersebut, untuk tidak terlintas melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya titip pesan jangan menyalahgunakan kewenangan,” kata Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, setiap pekerjaan yang dijalankan para PNS tersebut akan berdampak kepada masyarakat. Untuk itu, begitu masuk ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai penempatan mereka diharapkan dapat cepat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan tulus.
Disisi lain, di lingkungan OPD terkait, mereka dalam bekerja akan dihadapkan pada tugas-tugas yang diperintahkan dari pimpinan. Perintah dari pimpinan tersebut menurut Mas Dhito sedianya harus dapat dijalankan sejauh itu benar dan tidak menyalahi aturan.
“Kalau pimpinannya salah harus berani bilang nggak, kalau benar laksanakan tugasnya,” pesan Mas Dhito dengan tegas. (AB)




Tinggalkan komentar