Lamongan – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan Rel Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Kabupaten Lamongan, Rabu (4/2/2026) petang.
Akibat Peristiwa tersebut, 1 korban dikabarkan meninggal dunia. Kecelakaan maut tersebut terjadi di perlintasan rel KA yang berada pada wilayah Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Lamongan.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.45 WIB, saat mobil Daihatsu Sigra warna putih bernopol S 13xx EJ yang dikendarai AM dan berpenumpang SUP hendak masuk Desa Datinawong, Babat, Lamongan.
AM dan SUP yang diketahui merupakan warga Kecamatan Plumpang, Tuban itu berniat menyerang rel KA tanpa palang pintu dari arah utara ke selatan menuju Desa Datinawong.
Nahas saat yang sama, melaju KA Sembrani 41 dari arah timur ke barat dan seketika menghantam bagian tengah mobil yang hendak menyerang.
“Mobil terpental kurang lebih 15 meter dari perlintasan kereta api dan penumpang yang ada di dalam kendaraan terpental juga ikut terlempar,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Kamis (5/2/2026).
Dari info yaang dihimpun, Korban AM meninggal di TKP dengan luka pada bagian kepala dan kaki, sementara SUP mengalami luka tangan dan kaki sebelah kiri.
“Korban luka dirawat di RSU Muhammadiyah Babat, saat ini kejadian laka lantas tengah di tangani Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” bebernya.
Sementara itu, kondisi mobil tampak sudah hancur, kaca pecah bagian mobil tampak bengkok dan ringsek. (AB)





Tinggalkan komentar