Jember – Diduga mencuri sebuah sepeda motor Honda Kharisma di sebuah area persawahan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, tersangka Ponari (43) babak belur jadi bulan-bulanan massa.
Pemilik sepeda motor Muhammad Lukman (34) yang merupakan warga setempat awalnya menaruh kendaraan diparkir dipinggir jalan area persawahan, Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketika itu, warga setempat melihat tersangka asal Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, mondar-mandir di sekitar sepeda motor milik korban akhirnya curiga.
“Lalu tersangka mengambil alat dari saku celana depan, lalu mengontak berusaha menghidupkan sepeda motor. Meskipun kontak hidup, namun sepeda motor tersebut tidak menyala,” kata Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko Dardhak Saputro, Senin (19/1/2025).
Mengetahui itu, warga tersebut lalu berteriak maling-maling dan membuat tersangka lari kearah utara melewati sawah. Sontak saja, orang-orang yang sedang duduk di warung turut mengejar dan berhasil menangkap tersangka.
“Kebetulan di warung tersebut banyak orang-orang, lalu menyebar dan mengejar tersangka hingga tertangkap,” urai Handoko.
Tersangka yang sudah tidak bisa berkutik, menjadi bulan-bulanan warga yang kesal hingga anggota kepolisian sektor Wuluhan datang dan mengamankan tersangka.
“Kami lalu membawa tersangka ke RSD Balung untuk menjalani perawatan. Tersangka mengambil kendaraan tersebut untuk dimiliki,” imbuhnya.
Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti kunci kontak sepeda motor. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian. (AB)




Tinggalkan komentar