Kediri – Terletak di wilayah Simpang Lima Gumul (SLG), sebuah bangunan gedung serbaguna yang tak hanya menawarkan desain arsitektur megah, tetapi juga menjadi ruang publik sebagai kegiatan dengan skala besar. Adalah Convention Hall SLG yang hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kediri akan tempat penyelenggaraan acara yang memadai. 

Dibangun di atas tanah seluas 6.354 m2 dengan fasilitas lengkap yang tersedia, berbagai kegiatan mulai dari pemerintahan, seminar, rapat kerja, hingga pameran industri kreatif dan pertunjukan seni, semuanya dapat terlaksana dengan nyaman. 

Kepala bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi mengatakan Convention Hall ini dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kediri dan sekitarnya.

“Dibangun diatas tanah seluas 6.534 M² ini memang dirancang untuk semua acara dan kegiatan, sekaligus sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mustika melanjutkan, selain mengusung konsep modern dan fungsional, Gedung Convention Hall ini juga didukung sistem tata suara yang profesional, pencahayaan memadai, pendingin ruangan yang stabil, serta tata ruang yang dapat disesuaikan kebutuhan acara dengan Kapasitas sangat luas, memungkinkan ribuan tamu tanpa mengurangi kenyamanan.

Tidak hanya bagian dalam gedung, area luar Convention Hall SLG juga dirancang dengan baik. Tersedia area parkir luas yang mampu menampung banyak kendaraan, akses jalan yang mudah dijangkau, serta lingkungan sekitar yang tertata rapi sehingga memberikan kesan eksklusif dan representatif bagi setiap penyelenggara acara.

Selain itu akses antar lantai menuju Basment Convention Hall SLG juga dilengkapi dengan Lift sehingga memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung saat menaiki lantai berikutnya.

Mustika, sapaan akrabnya menambahkan,  pemakaian gedung Convention Hall sekarang sudah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Tarif Retrtibusi gedung Convention Hall, yakni untuk Aula Utama Kelud untuk keperluan rapat atau pertemuan bersifat umum siang maupun malam maksimal 5 jam dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung Rp 17.000.000,- sedangkan pemakaian untuk sehari semalam Rp. 26.000.000,- sedangkan untuk keperluan pertunjukkan dikenakan tarif retribusi pemakaian gedung  Rp 35.000.000,-

Fasilitas-fasilitas tersebut menjadikan Convention Hall SLG sebagai salah satu gedung publik terbaik di Kabupaten Kediri bahkan keberadaanya turut memperkuat posisi kawasan SLG sebagai pusat keramaian baru yang terus berkembang, dan menjadi ikon wisata modern bagi pengunjung luar daerah.

“Convention Hall Simpang Lima Gumul tidak hanya berfungsi sebagai gedung acara, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kesiapan Kabupaten Kediri dalam menyediakan infrastruktur publik yang berkualitas,” terang Mustika. 

Dan jika ingin memanfaatkan Convention Hall SLG untuk acara, Silakan menghubungi Bagian Umum Pemkab Kediri telp 0354- 683762/081259907707. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren