Kediri – Polres Blitar Kota mengungkap temuan ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan terduga pelaku penyerangan Mako Polres akhir pekan lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan temuan tersebut bermula dari pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah terduga pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota. Hasilnya beberapa terduga pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.
Mereka lalu mengembangkan temuan ini dan mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah tersebut. Polisi kemudian mencabut sekitar 800an batang tanaman ganja.
“Ada beberapa pelaku penyerangan Mako kemarin yang positif narkoba, sabu-sabu dan ganja. Dari ganja kita kembangkan, kemarin sore kita berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku penanam ganja itu sudah melakukan aktivitas ilegal tersebut selama dua tahun. Pemilik ladang ganja ini juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun polisi memastikan, pemilik tidak ikut serta dalam aksi penyerangan atau kerusuhan.
“Pemilik ladang atau penanam ganja ini tidak ikut serta dalam aksi kerusuhan,” jelasnya.
Ladang ganja itu, diketahui berada di kawasan pegunungan dan kontur tanahnya subur dan cocok ditanami ganja. Pelaku diketahui menanam ganja di lahan belakang rumahnya.
“Nanti untuk detailnya kami sampaikan saat rilis. Cukup banyak ya ada 800an batang yang dicabut dan baru selesai dini hari tadi,” pungkasnya. (AB)





Tinggalkan komentar