Kediri – Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang tersangka dalam kerusuhan, Sabtu (30/8/2025) malam. Empat di antaranya anak-anak. Merek berasal dari Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung dan Madura.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra menyebut, dari semula 14 orang ditangkap, bertambah jadi 20 orang. Namun, 5 di antaranya dilepas karena tidak terbukti terlibat. 15 lainnya ditetapkan tersangka.
“11 dewasa dan 4 anak-anak, ada perempuannya satu orang,” katanya ditemui usai doa bersama di halaman Kantor Pemkab Kediri, Senin (1/9/2025).
Polisi masih akan mendalami aktor-aktor atau pelaku lain dalam kerusuhan.
“Kita akan dalami terus,” tambahnya.
Ia mengimbau pelaku penjarahan lain untuk mengembalikan barang curiannya. Pihaknya akan memaafkan para pelaku jika mengembalikan barang jarahan.
“Itu kan barang-barang milik pemerintah. Jadi kalau memang ada niat untuk membalikkan dan ya, sementara masih kita maafkan dan kita datangkan,” bebernya.
Jika tidak, akan dijemput paksa dan ditindak tegas. Terlebih, saat ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi massa.
“Karena kita sudah dapat profil banyak, siapa-siapa saja yang mengambil itu tinggal kita tangkapin. Ini kita kasih sisa waktu untuk mereka mengembalikan. Dan mungkin pada saat itu mereka khilaf ikut-ikutan ini saatnya waktunya untuk mengembalikan,” imbaunya. (AB)





Tinggalkan komentar