Trenggalek — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mendesak Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus guna melakukan audit investigasi terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil setelah dewan menemukan indikasi laporan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil perusahaan.Rabu(13/8)

​Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa auditor independen harus memeriksa seluruh aspek keuangan BUMD secara menyeluruh. Audit ini penting untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan dan menjaga kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Kami melihat ada laporan pendapatan dari beberapa perusahaan daerah yang kurang profesional dan mengindikasikan kondisi keuangan yang tidak sehat,” ujar Mugianto.

​Temuan ini muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dalam pencermatan dokumen, Komisi II menemukan adanya program dengan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan, termasuk di sektor perekonomian yang menaungi BUMD.

​Mugianto menegaskan, tanpa audit yang transparan, DPRD akan kesulitan mengendalikan potensi kebocoran pendapatan daerah. Oleh karena itu, Komisi II meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah untuk memasukkan anggaran audit investigasi dalam Rancangan APBD.

​”Jika hanya mengandalkan laporan internal, kami khawatir masalah tidak akan terungkap,” jelas Mugianto.

Ia berharap audit ini akan mendorong manajemen BUMD untuk bekerja lebih profesional dan menghindari manipulasi data.
​Mugianto mengingatkan bahwa BUMD seharusnya menjadi penguat ekonomi daerah, bukan justru membebani keuangan akibat pengelolaan yang buruk. Komisi II berharap audit ini dapat memicu pembenahan serius dalam tata kelola dan kinerja manajemen perusahaan daerah.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren