Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Dalam sidang tersebut, Syah menjelaskan alasan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menanggapi pertanyaan seputar penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.Rabu(30/7)
Syah, yang mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin yang berhalangan hadir, menyatakan bahwa pinjaman PEN diajukan untuk menutupi kegiatan pembangunan yang tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. “Efisiensi ini cukup memukul kemampuan fiskal daerah,” ujar Syah.
Lebih lanjut, Syah menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat berdampak langsung pada anggaran daerah. Untuk itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, tetap dapat terpenuhi.
“Pinjaman daerah yang kami ajukan sebesar Rp 56 miliar. Tahun depan dalam APBD induk, kami rencanakan tambahan pinjaman sebesar Rp 55 miliar, semuanya untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
DPRD Pahami Penjelasan Eksekutif, Pembahasan Lanjutan Segera Digelar
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menyatakan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya memahami jawaban dari pihak eksekutif.
“Secara umum tanggapan fraksi-fraksi menerima, tetapi pembahasan akan kita lanjutkan dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran,” ujar Hadi usai memimpin sidang.
Pembahasan lanjutan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025.AR





Tinggalkan komentar