Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi mulai mengadopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama dalam upaya penanganan kemiskinan di wilayahnya. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan program bantuan sosial yang lebih inklusif dan tepat sasaran, memastikan tidak ada warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah.Rabu(30/7)

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menegaskan urgensi pendataan yang akurat.

“Kita akan melakukan satu proses pendataan, jangan sampai ada masyarakat kita yang tertinggal,” ujar Mas Syah, sapaan akrab Wakil Bupati, saat membuka sosialisasi DTSEN.

DTSEN merupakan platform data terintegrasi yang menggabungkan berbagai basis data penting, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi ini krusial untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kami harap masyarakat bisa mengikuti proses ini dengan baik sehingga informasi ke bawah bisa maksimal dan bermanfaat,” tambah Syah, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan ini.

DTSEN: Data Berbasis Kependudukan untuk Penanganan Kemiskinan yang Komprehensif
Christina Ambarwati, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Trenggalek, menjelaskan bahwa DTSEN adalah data berbasis kependudukan yang mencakup seluruh penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

“DTSEN menjadi dasar penyaluran bansos maupun penanganan kemiskinan, berdasarkan pemeringkatan dalam 10 desil sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” terang Christina.

Ia juga menggarisbawahi perbedaan mendasar antara DTSEN dan DTKS. Jika DTKS hanya mencakup masyarakat miskin dan rentan yang diinput oleh pemerintah desa dan Dinas Sosial, DTSEN mencakup seluruh penduduk yang telah melakukan perekaman data kependudukan.

Dengan cakupan data yang lebih luas ini, Christina optimis bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melakukan penanganan kemiskinan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Christina juga menyampaikan adanya dua agenda utama, yaitu sosialisasi manfaat DTSEN itu sendiri, serta tata cara reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk periode Mei dan Juni 2025.

Terdata sekitar 16 ribu data PBI dinonaktifkan karena ketidaksesuaian data, seperti NIK ganda, data individu yang telah meninggal dunia, atau masuk dalam desil 6 ke atas yang dianggap mampu secara ekonomi. Selain itu, penonaktifan juga terjadi akibat belum adanya perekaman biometrik.

“Jika belum biometrik, maka mereka harus melakukan perekaman. Dari 16 ribu yang dinonaktifkan, sekitar 1.600 sudah dipadankan,” ungkap Christina.

Untuk memfasilitasi proses ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek telah berkomitmen untuk menyediakan pelayanan biometrik di masing-masing kecamatan. Bagi warga yang sakit atau berhalangan hadir, petugas Disdukcapil siap memberikan pelayanan khusus.

Terkait usulan pendataan ulang, Christina menyebut hal tersebut akan bergantung pada kebijakan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, ia memastikan akan ada penyesuaian untuk menjamin kesesuaian data lapangan dengan DTSEN.

“Termasuk perbaikan atas kesalahan seperti inclusion error maupun exclusion error melalui mekanisme usul-sanggah dan Musdes di desa,” imbuhnya, menekankan adanya ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data yang tercatat.

Untuk reaktivasi PBI JKN, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Dinas Sosial. Cukup dengan mengirimkan berkas melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah melakukan perekaman biometrik, masuk dalam daftar 16 ribu yang dinonaktifkan, membawa surat keterangan penyakit kronis dari dokter yang disertai nomor register, serta surat pengantar dari desa.

Dengan implementasi DTSEN ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek optimis dapat menghadirkan program penanganan kemiskinan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren