Trenggalek – Kabar gembira bagi masyarakat Trenggalek! Meskipun sempat diterbitkan kebijakan kawasan steril di Alun-Alun Trenggalek, kegiatan ekonomi kreatif (ekraf), peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dan Hari Jadi Trenggalek (HJT) ke-831 dipastikan tetap berlangsung semarak pada Agustus 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soeprianto, usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh elemen steakholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pedagang UMKM serta, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) di Aula Sekda.Selasa (29/7).

“Bulan Agustus adalah pestanya rakyat. Dengan tantangan dan problematika yang ada, akhirnya kegiatan yang sejak awal dirancang ini bisa kembali dilaksanakan,” ujar Edy.

Edy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan merevisi Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025. SE yang sebelumnya menetapkan Alun-Alun sebagai kawasan steril selama Agustus tersebut akan diubah. Dalam revisi ini, Alun-Alun akan kembali dibuka untuk pelaksanaan pasar rakyat dan berbagai hiburan.

Revisi SE ini merupakan respons nyata atas aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM yang sebelumnya mengeluhkan kebijakan pembatasan aktivitas di pusat kota tersebut.

“Penyelenggaraan peringatan tetap dilaksanakan sebagaimana tahun sebelumnya. Namun tetap kami tekankan harus khidmat, tertib, hemat, dan tanpa unsur pemaksaan. Semua tumbuh dari krenteg atau inisiatif masyarakat,” lanjut Edy.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Edy juga memastikan bahwa pelaku usaha mikro dan PKL binaan tetap diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Trenggalek. Ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha lokal untuk kembali menggeliatkan roda perekonomian di Trenggalek.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren