TRENGGALEK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek terus mengambil langkah-langkah mitigasi untuk memastikan ketersediaan dan keamanan beras di pasaran, menyusul isu peredaran beras oplosan di beberapa daerah. Kepala Disperindag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan indikasi penyebaran beras oplosan di pasar-pasar Trenggalek, termasuk Pasar Basah.Senin(21/7)

Saniran menjelaskan bahwa tim Disperindag secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor beras untuk memantau kualitas dan ketersediaan stok.

“Kami terus memantau dengan ketat. Sejauh ini, dari sidak yang kami lakukan di Pasar Basah, kami hanya menemukan beras Cap Koi dan beras lokal. Tidak ada indikasi beras bermasalah atau oplosan,” ujar Saniran.

Lebih lanjut, Saniran menyampaikan bahwa beras merek Cap Koi saat ini menjadi pilihan utama masyarakat Trenggalek dan pasokannya dipastikan aman.

“Konsumen kini banyak beralih ke Cap Koi,
Merek ini juga tidak termasuk dalam daftar beras yang diduga bermasalah terkait oplosan”.imbuhnya.

Tindakan Mitigasi yang Sudah Dilakukan Diskomidag:

  • Sidak Rutin: Melakukan inspeksi mendadak secara berkala ke pasar-pasar dan gudang distributor untuk memeriksa kualitas dan jenis beras yang beredar.
  • Pemantauan Stok: Memastikan ketersediaan stok beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, guna mencegah potensi kelangkaan yang bisa memicu praktik kecurangan.
  • Edukasi Konsumen: Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih beras, mengenali ciri-ciri beras yang baik, dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas jika ditemukan praktik penjualan beras oplosan atau kecurangan lainnya.

Diskomidag Trenggalek mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang. Jika menemukan hal-hal mencurigakan terkait peredaran beras, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Diskomidag atau pihak berwajib.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren