Trenggalek – Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Trenggalek yang dijadwalkan dimulai Agustus 2025 mendatang menarik perhatian publik, khususnya terkait proses rekrutmen tenaga pengajar. Perlu ditegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen guru untuk sekolah ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.Minggu(20/7)

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Trenggalek, Christina Ambarwati, atau yang akrab disapa Tina, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek, termasuk Dinas Sosial, tidak memiliki wewenang dalam pengadaan guru maupun tenaga kependidikan lainnya untuk Sekolah Rakyat ini.

“Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa Dinas Sosial atau Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk pengadaan guru maupun tenaga lainnya. Itu murni kewenangan pusat dan semua biaya penyelenggaraan sekolah rakyat ini ditanggung oleh pemerintah pusat,” jelas Tina.

Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya antusiasme dari warga Trenggalek yang berminat melamar sebagai tenaga pengajar. Tina menambahkan, “Sudah banyak pertanyaan dari warga Trenggalek yang ingin melamar. Tetapi kebijakan itu semua berada di pemerintah pusat.”Tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat Trenggalek diharapkan mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal. Dengan target menampung 1.000 peserta didik pada tahun depan, sekolah ini diproyeksikan akan mendorong perputaran uang dan menciptakan lapangan kerja baru di Trenggalek.

Meskipun rekrutmen ditangani oleh pemerintah pusat, pelamar dari Trenggalek akan tetap diprioritaskan, termasuk untuk posisi guru. Namun, Tina menginformasikan bahwa kualifikasi yang ditetapkan untuk para calon pengajar cukup tinggi.

“Pemkab memiliki keterbatasan guru PNS dan PPPK, jadi tidak akan mengambil guru yang sudah ada. Namun pemerintah pusat meminta merekrut guru PPG asal Trenggalek dengan kualifikasi tertentu, seperti fresh graduate dan TOEFL minimal 450,” terangnya.

Standar Kompetensi Tinggi untuk Sekolah Modern Berbasis Teknologi
Persyaratan tinggi ini bukan tanpa alasan. Tina menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini dikonsep sebagai sekolah modern berbasis teknologi. Oleh karena itu, standar kompetensi guru yang dibutuhkan juga lebih tinggi dari rata-rata guna mendukung visi dan misi sekolah. Hal ini memastikan bahwa peserta didik akan mendapatkan pengajaran berkualitas tinggi sesuai dengan tuntutan zaman.

Bagi masyarakat Trenggalek yang berminat menjadi bagian dari Sekolah Rakyat ini, penting untuk terus memantau informasi resmi terkait proses rekrutmen yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren