TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menambah anggaran pembangunan sebesar Rp 56 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Anggaran tambahan ini didapatkan melalui skema pinjaman daerah untuk memastikan pembangunan, terutama infrastruktur jalan, tidak terhambat.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap masyarakat.Jum’at(18/7)
Menurutnya, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat telah berdampak pada sektor infrastruktur di banyak daerah, termasuk Trenggalek.
“Seperti yang kita ketahui bersama, infrastruktur tidak hanya menjadi masalah di Trenggalek. Hampir semua kabupaten dan kota mengalami hal yang sama karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” ujar Mas Syah.
Lebih lanjut, Mas Syah mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran pusat telah menyebabkan beberapa pos pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan. Akibatnya, kualitas jalan di Trenggalek mengalami penurunan dari 75 persen menjadi 65 persen jalan mantap. Kondisi ini tentunya berdampak pada kenyamanan pengguna jalan serta akses ekonomi masyarakat.
“Kita yang di daerah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan pinjaman. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar pembangunan tidak terlalu terkendala,” imbuhnya.
Mas Syah juga meyakini bahwa meski anggaran ini masuk dalam APBD Perubahan, pengerjaan proyek tetap bisa dilaksanakan tepat waktu.
“Tentu sudah kami pertimbangkan dari sisi waktu dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.
Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan bahwa dana pinjaman ini akan difokuskan untuk menutupi anggaran yang terdampak refocusing, termasuk sejumlah proyek jalan.
“Karena efisiensi, beberapa proyek infrastruktur harus dipending. Tapi sekarang sudah ada solusi lewat pinjaman Rp 56 miliar. Detail penggunaannya akan dibahas dalam Ranperda Perubahan APBD,” jelas Doding.
Beberapa proyek yang akan didanai melalui pinjaman ini antara lain perbaikan jalan Dongko-Kampak di Desa Pringapus, yang sebelumnya direncanakan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun dibatalkan. Selain itu, dua titik jalan di wilayah Gandusari juga akan dibiayai melalui dana pinjaman ini.AR





Tinggalkan komentar