TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman ini rencananya akan dialokasikan dalam dua tahap, yaitu Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025 dan Rp 50 miliar di APBD Induk 2026.Kamis(17/7)

Pengajuan pinjaman ini mengemuka dalam rapat bersama antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan mitra kerja terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa pembahasan ini memicu perdebatan di kalangan dewan.

“Perubahan tahun ini direncanakan pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar. Padahal dalam RPJMD kita sepakat Rp 50 miliar untuk tahun 2026. Tadi sempat terjadi perdebatan soal kenaikan ini,” ujar Mugianto.

Beban Keuangan Daerah dan Tingkat Bunga
Mugianto menyoroti potensi beban keuangan daerah yang akan meningkat dengan adanya pinjaman baru ini. Terlebih, pemerintah daerah juga harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 69,7 miliar untuk pembayaran pelunasan utang dan bunga pinjaman baru di tahun 2026. Angka ini juga termasuk pelunasan pinjaman sebelumnya dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19.

Hasil klarifikasi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menunjukkan bahwa bunga pinjaman baru mencapai 6 persen flat. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman PEN sebelumnya yang hanya sekitar 5,5 persen.

“Pinjaman ini direncanakan akan dicicil selama empat tahun. Untuk pinjaman Rp 56 miliar, bunganya mencapai Rp 7,8 miliar,” jelas Mugianto.

Rencana pembayaran cicilan akan dimulai pada tahun 2027 sebesar Rp 26 miliar, kemudian Rp 40 miliar lebih pada tahun 2028, dan sekitar Rp 35 miliar pada tahun 2029.
Pemanfaatan Pinjaman untuk Infrastruktur Produktif
Komisi II DPRD Trenggalek menekankan pentingnya pemanfaatan pinjaman ini untuk pembangunan infrastruktur yang mampu meningkatkan nilai ekonomis masyarakat. Mugianto menegaskan bahwa harus ada timbal balik dari program pembangunan yang dibiayai pinjaman ini, bukan sekadar habis dibelanjakan.

Dalam kesempatan tersebut, Mugianto juga menanyakan detail sumber pendanaan lain dalam APBD Perubahan 2025. Di antaranya adalah pendapatan dari dividen Bank Jatim sebesar Rp 4,6 miliar, BPR Jwalita Rp 1,4 miliar, PT Jet Rp 124 juta, dan PDAM Rp 189 juta.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren