TRENGGALEK – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Alun-alun Trenggalek mendatangi kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keluhan terkait tingginya biaya yang harus dibayar saat hendak berjualan di area alun-alun, terutama ketika ada event yang digelar oleh event organizer (EO).Kamis(17/7)
Perwakilan PKL, Meida Irba Fisabila, mengungkapkan bahwa biaya yang dibebankan terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan janji pemerintah daerah sebelumnya yang menyatakan akan menyediakan ruang gratis bagi PKL lokal.
“Kami mendukung penuh kegiatan yang mendorong UMKM, tapi untuk bisa berjualan di alun-alun saat event, kami harus membayar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Itu belum termasuk biaya listrik dan sewa tenda yang bisa mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4,5 juta,” keluh Meida.
Ia berharap pemerintah tidak memberatkan pedagang kecil yang ingin tetap berusaha.
“Silakan buat event besar, kami dukung. Tapi tolong jangan mencekik rakyat kecil. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa beban biaya tinggi,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan pihaknya telah menerima keluhan para PKL. Dalam audiensi tersebut, para pedagang secara khusus meminta kesempatan berdagang selama rangkaian peringatan hari kemerdekaan dan hari jadi daerah tanpa beban kontribusi yang besar.
“Permintaan mereka sederhana, ingin tetap bisa berjualan selama kegiatan berlangsung. Mereka keberatan jika harus membayar kontribusi mahal, dan kami coba komunikasikan agar tahun ini ada kebijakan yang lebih longgar,” kata Mugianto.
Menurut Mugianto, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek berupaya memberikan ruang seluas-luasnya bagi pelaku UMKM lokal agar tetap dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi saat event berlangsung. Penataan area jualan akan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag).
“Event organizer (EO) tetap bisa membuat stan di dalam alun-alun, sementara sebagian pedagang akan ditata di jalur luar. Penataan ini tetap mengikuti Perda yang mengatur kontribusi berdasarkan luas area,” jelasnya.
Meskipun kontribusi tetap berlaku, Mugianto berharap kebijakan baru ini dapat meringankan beban PKL di tengah pemulihan ekonomi.
“Kalau ini berhasil dan berdampak positif, skema ini bisa dijadikan model untuk event-event ke depan,” tandasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari dorongan DPRD dan Pemkab untuk menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui momentum peringatan hari besar nasional maupun daerah.
“Dengan skema baru ini, kami berharap daya beli meningkat, PKL terbantu, dan ekonomi terus bergerak,” pungkas Mugianto.AR





Tinggalkan komentar