TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek secara resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2025 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Trenggalek.
Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub, menunjukkan sinergi antarinstansi dalam penegakan ketertiban lalu lintas.Senin(14/7)
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., bertindak selaku pimpinan apel dan secara simbolis menyematkan pita kepada perwakilan masing-masing instansi sebagai tanda dimulainya operasi ini. Dalam amanatnya, AKBP Ridwan menyoroti peningkatan aktivitas perekonomian yang sejalan dengan pergerakan manusia dan barang, yang berpotensi meningkatkan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
“Oleh karena itu, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mewujudkan pengguna jalan yang berkeselamatan (safer people), perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi terhadap terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” jelas AKBP Ridwan.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, mencakup seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Operasi ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 akan menempatkan porsi kegiatan represif (penindakan) sebesar 50%, sementara preemtif dan preventif masing-masing 25%. Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat dengan mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE Statis dan ETLE Mobile.
Adapun sasaran prioritas operasi ini meliputi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
- Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus.
AKBP Ridwan menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung, agar Operasi Patuh Semeru dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.AR





Tinggalkan komentar