TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, membantah pernyataan Ketua Pansus RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Trenggalek, Sukarodin, yang menyebut bahwa visi RPJMD tidak selaras dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Hal ini disampaikan Bupati Arifin usai rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek. Selasa (8/7)

“Ya bukan tidak selaras, ada yang perlu dicermati, apa kaitannya Trenggalek Adil Makmur dan Net Zero Carbon,” kata Bupati Arifin.

Menurut Bupati, kalimat Adil dalam visi tersebut dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur yang merata serta adanya keseimbangan pada sisi belanja yang digunakan untuk menaikkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.

“Adil secara ekonomi dan ekologi bisa selaras, ekonominya enggak merusak lingkungan, lingkungannya tidak menyebabkan bencana yang menghambat ekonomi, kan rakyat makmur, nah itu kan sebenarnya SDGs ke-11,” terangnya.

Bupati Arifin juga mengakui bahwa visi RPJMD Trenggalek 2025-2029 yang berbunyi Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang Adil dan Makmur telah mendapat persetujuan dari seluruh partai pengusung pada saat Pilkada Trenggalek tahun 2024 lalu. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal ini, Bupati hanya menjawab singkat, “Ya kalau itu ditanya ke teman-teman (DPRD)”.singkatnya.

Perbedaan Pandangan dengan Pansus RPJMD
Sebelumnya, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menyatakan bahwa visi RPJMD 2025-2029 tidak relevan dengan RPJPD 2045 yang mengusung visi Net Zero Carbon. Pernyataan tersebut disampaikan Sukarodin dalam rapat RPJMD dengan eksekutif di aula gedung DPRD Trenggalek pada 24 Juni 2025.

“Visi ini tidak relevan dengan Net Zero Carbon,” cakap sukarodin.

Sukarodin melanjutkan, jika RPJPD 2045 dicanangkan Net Zero Carbon, mestinya pada lima tahun pertama, yakni 2025-2029, RPJMD harusnya menekankan atau berpondasi pada Lingkungan Hidup, bukan pada Trenggalek yang Adil dan Makmur. “Ini tidak relevan,” ucapnya kembali dalam rapat Pansus RPJMD. Ia juga menambahkan bahwa secara topografi, lebih dari 60 persen kawasan Trenggalek merupakan kawasan hutan, yang merupakan kewenangan Perhutani.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren