Trenggalek – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan bahwa proyek pengadaan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) di Trenggalek akan tetap berlanjut. Kepastian ini muncul setelah sempat adanya wacana penundaan akibat beban anggaran daerah.Senin(30/6)
Doding menjelaskan, dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, proyek JLS menjadi prioritas utama. Pemprov bahkan meminta agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera menyelesaikan proses pembebasan lahannya.
“JLS itu wewenangnya provinsi. Kita siapkan lahannya, provinsi yang membangun. Provinsi minta supaya lahan segera dibebaskan,” kata Doding.
Meskipun alokasi dana sebesar Rp20 miliar untuk pengadaan lahan dianggap cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek, Doding mengungkapkan bahwa Pemprov siap memberikan bantuan untuk pembangunan infrastruktur lain di Trenggalek sebagai bentuk kompensasi.
“Kita sampaikan, kalau dana kita tersedot untuk pembebasan lahan, maka infrastruktur lain terganggu. Provinsi bersedia bantu lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” ujarnya.
Doding menambahkan, dana Rp20 miliar yang dialokasikan saat ini belum mencukupi seluruh kebutuhan pembebasan lahan. Namun, Pemkab akan menyelesaikan tahap awal terlebih dahulu sambil menunggu estimasi lanjutan dari dinas terkait.
Pertimbangan Pinjaman Daerah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Terkait keamanan fiskal daerah, Pemkab Trenggalek juga berencana mengajukan pinjaman daerah setelah melunasi pinjaman sebelumnya ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Doding menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek masih mempertimbangkan pengajuan pinjaman baru ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Kalau mau mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satu solusinya memang pinjaman. Ada batasan kemampuan keuangan daerah, yakni maksimal Rp250 miliar. Kita masih bisa ajukan Rp200 miliar lagi,” jelasnya.
Wacana yang saat ini berkembang adalah pengajuan pinjaman sekitar Rp80 miliar yang akan difokuskan untuk pembangunan jalan, sementara sisanya akan dialokasikan untuk peningkatan ekonomi. Skema pelunasan pinjaman ini dirancang selama lima tahun, sama seperti pinjaman sebelumnya.
Doding menegaskan bahwa pengajuan pinjaman tetap akan melalui mekanisme persetujuan DPRD dan akan dibahas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta APBD.
“Kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya, tidak masalah. Kita butuh dana besar untuk memperbaiki jalan yang rusak, bahkan bisa sampai Rp400 miliar,” pungkasnya.AR





Tinggalkan komentar