Trenggalek,– Rencana pembentukan Dinas Pendapatan Daerah di Kabupaten Trenggalek mendapat angin segar setelah Komisi II DPRD Trenggalek menyatakan dukungan penuh. Pemisahan dinas ini dinilai krusial untuk meningkatkan fokus dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Rabu(18/6)
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, optimistis bahwa pemekaran Dinas Pendapatan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan PAD. Selama ini, urusan pendapatan masih tergabung dalam Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga dianggap kurang maksimal.
“Jika nanti Dinas Pendapatan berdiri sendiri, fokus mereka akan tertuju pada penggalian potensi PAD. Harapan kami, pendapatan daerah bisa meningkat, bahkan melampaui target RPJMD,” ujar Mugianto.
Mugianto juga berharap pembentukan dinas ini akan mendorong tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Trenggalek hingga menyentuh angka 50 persen dari total APBD.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kebocoran PAD, khususnya dari sektor yang tidak membebani masyarakat kecil. Potensi yang perlu digarap antara lain pajak reklame, pajak mineral bukan logam, pajak restoran, hotel, hingga rumah kos.
“Kita perlu mengejar pajak dari pengusaha, bukan membebani rakyat kecil. Termasuk rumah kos dan hotel baru, itu harus mulai dikenakan pajak,” tegas Mugianto.
Mugianto juga mendesak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk segera menyusun dan menyediakan database potensi pendapatan daerah. Menurut Mugianto, permintaan ini telah disampaikan sejak periode dewan sebelumnya namun belum terealisasi hingga kini.
“Saya sudah meminta sejak periode sebelumnya saat pertama menjabat Ketua Komisi II. Tapi sampai sekarang belum ada database potensi wilayah yang lengkap. Padahal itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.AR





Tinggalkan komentar