TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyatakan dukungannya penuh terhadap rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi prioritas pemerintah daerah sejak lama. Ia mencontohkan upaya pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah pada tahun 2017 dengan anggaran Rp9,4 miliar.Selasa(17/6)

“Trenggalek juga punya visi yaitu net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Doding.

Menurut Doding, pembangunan PLTSa tidak hanya menjadi solusi strategis untuk masalah pengelolaan sampah, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal. Meskipun teknologi yang digunakan canggih dan tidak semua posisi bisa diisi oleh warga Trenggalek, Doding menekankan pentingnya transfer ilmu kepada masyarakat setempat.

“Yang terpenting sebanyak-banyaknya kalau tenaga kerja kita Trenggalek mampu, ya harus dipakai. Dengan teknologi itu, nantinya ada transfer ilmu yang bermanfaat,” tambahnya.

Doding mendesak agar proyek PLTSa ini segera direalisasikan. Ia menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang saat ini masih menjadi kendala di Trenggalek. Kehadiran PT Concentrix Industri Indonesia diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam hal pengangkutan dan pengolahan sampah.

“Kalau perusahaan bisa menyediakan armada-armada, itu luar biasa,” katanya.

Dari sisi keuntungan daerah, Doding mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menerima sewa lahan milik Pemkab di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar setiap 10 tahun selama 30 tahun masa kerja sama.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga akan mendapatkan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi setelah lima tahun perusahaan beroperasi.

“Setelah berjalan 30 tahun, asetnya akan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi ke Kabupaten Trenggalek yang bisa langsung dijalankan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren