Trenggalek,– Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan investasi yang signifikan pada tahun 2024, mencapai angka Rp 580 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dari Rp 542 miliar pada tahun 2023, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek.Senin(16/6)
Kepala DPMPTSP Trenggalek, Edi Santoso, menjelaskan bahwa pertumbuhan investasi ini ditopang oleh kinerja positif di empat sektor utama: industri, perdagangan, pertanian, dan pariwisata.
“Trennya naik meski tidak impresif, tetapi stabil. Kami terus menjaga agar investasi tetap bertumbuh jangka panjang,” ujar Edi
Untuk tahun 2025, Edi menyampaikan bahwa target investasi dipatok pada angka yang sama, yaitu sekitar Rp 580 miliar. Pihaknya akan terus berupaya mengejar investasi berbasis sektor unggulan, sesuai arahan Bupati Trenggalek.
“Ada empat sektor unggulan yang difokuskan Pemkab Trenggalek, yakni sektor hijau (emas hijau), sektor kelautan (emas biru), pariwisata, dan sektor utilitas (sarana-prasarana),” paparnya.
Pada sektor hijau, Edi menargetkan pertumbuhan industri hilirisasi seperti pabrik rokok cengkeh dan pabrik pengolahan porang. Ia menyebut, saat ini ada tiga pabrik rokok yang telah mengajukan izin dan satu pabrik porang yang ditargetkan beroperasi penuh tahun ini.
Sementara itu, sektor emas biru semakin menunjukkan geliatnya dengan peresmian pabrik fillet ikan patin dan pengembangan cold storage milik swasta di kawasan Pantai Prigi.
Di sektor pariwisata, Pemkab Trenggalek telah melakukan penjajakan kerja sama dengan investor untuk pengelolaan kolam renang Tirta Jwalita dan Rumah Coklat. Selain itu, investor asal Bali, Aji Krisna, juga menyatakan ketertarikannya untuk membuka Graha Krisna di Trenggalek.
Adapun di sektor utilitas, Edi mengatakan bahwa sejumlah izin untuk pembangunan gudang logistik dan pengolahan limbah B3 sedang dalam proses. Ia juga menyebut adanya kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik yang digarap dengan teknologi dari Amerika Utara.
Tantangan dan Harapan
Meskipun menunjukkan tren positif, Edi mengakui adanya sejumlah hambatan yang dihadapi oleh investor. Salah satunya adalah keterbatasan tata ruang daerah yang masih mengacu pada rencana tahun 2012.
“Sudah 13 tahun belum diperbarui, sehingga banyak lahan yang tidak sesuai peruntukan untuk investasi,” ungkapnya.
Selain itu, sistem perizinan berbasis online juga dinilai masih menyulitkan komunikasi langsung, terutama ketika sistem mengalami kendala. Beberapa izin juga masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kami harap sebagian perizinan bisa dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat proses,” tambahnya.AR





Tinggalkan komentar