Trenggalek,– Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar melalui perjanjian sewa lahan seluas 9,8 hektare miliknya di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan. Lahan strategis ini akan digunakan oleh PT Concentrix Industries Indonesia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) berkapasitas hingga 35 Mega Watt.Jum’at(13/6)

Penandatanganan perjanjian sewa-menyewa ini dilaksanakan secara resmi di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan bahwa perjanjian sewa ini berlaku selama 30 tahun dan dibagi dalam tiga tahap 10 tahunan.

“Mereka membayar sewa 10 tahun pertama di awal,” ujar Mas Ipin.

Mas Ipin berharap proyek ini tidak hanya menjadi solusi inovatif untuk pengelolaan sampah di Trenggalek, tetapi juga membuka peluang keuntungan tambahan bagi daerah.

“Kalau bisnisnya jalan, selain sewa ada kemungkinan golden share setelah break even point (BEP),” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah yang baik sebagai salah satu prioritas nasional. Mas Ipin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah membentuk tim khusus untuk urusan tersebut, serta mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan dapat berujung pada konsekuensi pidana.

“Untung kita tidak melakukan open dumping, meskipun pengelolaan kita belum advance,” katanya.

Direktur Utama PT Concentrix Industries Indonesia, Asep Nugraha, membenarkan bahwa lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan PLTS.

“Ini kelanjutan dari penandatanganan kerja sama dan MoU. Kami akan segera melanjutkan langkah teknis untuk realisasi proyek ini,” kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa perusahaan akan mengimplementasikan teknologi milik PT Concentrix Industries International yang telah memiliki 22 paten. Trenggalek direncanakan menjadi pusat pengembangan teknologi pengelolaan sampah untuk kawasan Asia Tenggara dan Australia.

“Berbeda dengan perusahaan lain, kami tidak membebani pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah. Setelah 30 tahun, seluruh teknologi dan infrastruktur akan dihibahkan kepada pemda,” pungkas Asep.

Dengan langkah progresif ini, Trenggalek tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, tetapi juga membuka babak baru dalam pemanfaatan potensi daerah untuk kemajuan ekonomi.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren