Trenggalek, – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, memaparkan sejumlah indikator kunci dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pembahasan ini, yang dilakukan dalam rapat paripurna, turut menyelaraskan RPJMD dengan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) yang baru.Selasa(10/6)
Mas Ipin menjelaskan bahwa arah pembangunan Trenggalek akan bertumpu pada tiga pilar utama: membangun kota yang atraktif, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dan ketahanan lingkungan.
“Jika RPJMD adalah tujuan kita, maka SOTK ini adalah kendaraan kita. Jadi, tolong disesuaikan,” tegas Bupati Nur Arifin.
Inovasi Indikator dan Pemerataan Infrastruktur
Salah satu inovasi penting yang diusulkan adalah indeks pemerataan infrastruktur. Indikator ini tidak hanya mengukur panjang jalan yang dibangun, tetapi juga menilai distribusi pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah.
“Selama ini, pembangunan jalan cenderung terkonsentrasi di daerah datar, sementara kawasan lain belum terjangkau. Infrastruktur yang ramah bencana juga harus disiapkan di lokasi yang rawan,” jelas Mas Ipin.
Peningkatan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset
Mas Ipin juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah untuk memperluas ruang fiskal pembangunan. Ia meyakini bahwa melalui efisiensi, digitalisasi, dan pengelolaan aset yang optimal, pendapatan daerah dapat meningkat hingga 30 persen.
“Kalau tidak ada anggarannya, apa yang mau dibangun dan dibagikan ke rakyat? Kita harus kurangi biaya pemeliharaan,” ujarnya.
Sebagai contoh, Mas Ipin menyebut pemanfaatan Rumah Cokelat yang kini akan dimanfaatkan oleh salah satu pabrik sebagai point of excellence. Ia juga mengungkapkan adanya tiga pihak yang tertarik bekerja sama pasca penutupan Kolam Renang Jwalita, tanpa perlu membangun ulang fasilitas dari awal. Pengelolaan kolam renang akan diserahkan kepada pihak ketiga, sehingga aset yang dikelola dapat langsung menjadi pendapatan daerah dan manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat.
Penguatan Struktur Organisasi Badan Keuangan Daerah
Terkait dengan struktur organisasi yang baru, Mas Ipin menyoroti peran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang sebelumnya hanya dikelola oleh satu bidang. Dengan struktur baru, ia berharap fungsi Bakeuda akan semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan aset, evaluasi anggaran, dan pencatatan keuangan.
“Bakeuda nanti akan mengurus evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan aset, dan keputusan strategis lainnya,” pungkas Mas Ipin.AR





Tinggalkan komentar