TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bergerak cepat dalam menindaklanjuti rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.Lembaga legislatif tersebut secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan pembentukan OPD tersebut.Senin(26/5)

Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam materi Ranperda yang diajukan sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif. Dalam Ranperda tersebut, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam susunan perangkat daerah, termasuk pembentukan satu dinas baru.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses penyusunan OPD baru. Langkah ini diambil sejalan dengan rencana Bupati untuk segera menggelar lelang jabatan kepala dinas.

“Kalau bisa secepatnya, karena ini berkaitan dengan kesinambungan. Ketika OPD baru terbentuk, lelang jabatan kepala dinas bisa segera dilakukan dan diteruskan dengan pengisian struktur di bawahnya,” tegas Doding.

Lebih lanjut, Doding merinci beberapa perubahan struktur OPD yang diusulkan dalam Ranperda. Salah satu perubahan penting adalah peningkatan status bidang lingkungan hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup yang berdiri sendiri. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman direncanakan akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga juga akan dipecah. Lalu akan ada pembentukan Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendapatan,” jelasnya.

Pembentukan Dinas Pendapatan menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan OPD ini. Doding menekankan bahwa keberadaan dinas yang secara khusus menangani pendapatan daerah dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek.

“Kalau ingin pendapatan asli daerah kita lebih intensif, pembentukan Dinas Pendapatan itu memang suatu keharusan,” tandasnya.

Doding juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi dan lelang jabatan kepala dinas tetap harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, percepatan pembahasan Ranperda di tingkat daerah diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan terhadap kelancaran proses tersebut di tingkat pusat.

Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan proses penyusunan OPD baru di Kabupaten Trenggalek dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga lelang jabatan kepala dinas dan pengisian struktur organisasi dapat segera terealisasi.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren