TRENGGALEK, – Kabar baik menghampiri Kabupaten Trenggalek terkait upaya pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Concentrix Industri Indonesia untuk merealisasikan proyek ambisius ini.Rabu(21/5)

Penandatanganan PKS ini menandai langkah maju yang signifikan setelah sebelumnya terjalin nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan, yakni energi listrik.

“Setelah melakukan MoU, kami memfinalkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kegiatan pengelolaan sampah di Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentrix. Latar belakangnya adalah untuk mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan, yaitu energi listrik,” ujar Muyono.

Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini akan berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, menempati lahan seluas 9,8 hektare yang merupakan aset pemerintah daerah. Kerja sama ini akan berlangsung selama 30 tahun dengan nilai investasi yang fantastis, mencapai USD 121 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun.

Dalam PKS tersebut, Pemkab Trenggalek memiliki kewajiban untuk menyediakan pasokan sampah harian sebanyak 150 ton sebagai bahan baku utama dalam proses produksi energi listrik. Muyono menekankan pentingnya pelaksanaan proyek ini dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Kami memohon agar pelaksanaannya tetap mengikuti kaidah lingkungan dan didukung dengan dokumen Amdal,” tegasnya.

Pihak PT Concentrix Industri Indonesia mengklaim akan menggunakan teknologi kimia canggih yang diklaim tidak menghasilkan limbah cair. Bahkan, sisa dari proses pengolahan akan dimanfaatkan kembali untuk memanaskan energi pembangkit, sehingga potensi risiko terhadap lingkungan sekitar dapat diminimalisir.

Kerja sama ini diproyeksikan akan memberikan sejumlah manfaat bagi Pemkab Trenggalek, termasuk prioritas penyerapan tenaga kerja lokal dan pendapatan dari sewa lahan yang nilainya akan dievaluasi setiap 10 tahun melalui mekanisme Appraisal independen.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerima golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

“Kalau masalah sosialisasi, sebelum pengurusan Amdal, kami akan lakukan evaluasi publik,” jelas Muyono terkait tahapan selanjutnya dari proyek ini.

Direktur Utama PT Concentrix Industri Indonesia, Asep Nugraha, menyatakan optimismenya terhadap proyek ini, yang merupakan investasi perdana perusahaannya di Indonesia dengan membawa teknologi terbaru dari luar negeri.

“Saya sangat gembira. Harapan saya, masuknya kami berinvestasi di sini bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar dan tetap mengangkat kearifan lokal,” kata Asep.

Asep juga mengapresiasi kemudahan proses perizinan di Trenggalek dan sambutan positif dari pemerintah daerah terhadap inisiatif investasi ini. Ia mengklaim bahwa teknologi kimia yang akan digunakan perusahaannya merupakan yang pertama dan termodern di Indonesia.

“Teknologi ini sebelumnya hanya ada di Amerika dan Eropa. Ini pertama kalinya dibawa ke Indonesia dan kami pilih Trenggalek sebagai lokasi proyek pertama,” ungkapnya.

Terkait ketersediaan pasokan sampah, Asep meyakini bahwa pihaknya mampu memenuhi kebutuhan 150 ton per hari. Bahkan, ia menyebutkan bahwa semua jenis sampah, termasuk sisa panen seperti jerami, dapat diolah oleh perusahaan.

“Kami tidak mengelola limbah B3 untuk saat ini, tapi ke depan bisa saja jika memungkinkan,” imbuhnya.

Edi Siswanto, pihak yang menjembatani kerja sama antara perusahaan dan Pemkab Trenggalek, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul dari keinginannya sebagai putra daerah untuk melihat Trenggalek maju melalui pemanfaatan teknologi.

“Tujuan kami hanya bersinergi agar proyek ini bisa terwujud. Saya diberi kesempatan membawa investor ke sini. Mudah-mudahan tidak ada kendala dan semuanya berjalan lancar,” tutur Edi.

Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern yang berbasis teknologi ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Trenggalek.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren