Trenggalek, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna, dengan agenda utama persetujuan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, S.T., S.H., M.H,, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.Selasa(6/5)
“Hari ini, kita telah melaksanakan rapat paripurna yang sangat penting, yaitu persetujuan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025”,terang Doding Rahmadi
Agenda perubahan Propemperda ini menjadi krusial mengingat waktu yang semakin mendesak menjelang tahun anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, dibahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perda Baru Tahun 2025, yang mencakup pembahasan pada poin 9a dan 9b.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam keterangannya usai rapat paripurna menyampaikan bahwa perubahan Propemperda ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah di tahun mendatang.
“Kita menyadari betul keterbatasan waktu yang ada. Oleh karena itu, rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting untuk segera menyetujui perubahan Propemperda agar proses penyusunan dan pembahasan Perda dapat berjalan sesuai dengan target,” ujarnya.
Lebih lanjut, Doding Rahmadi menekankan pentingnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan tahapan pembentukan Perda ini.
“Kami berharap, setelah persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek dapat segera menindaklanjuti dengan mempersiapkan naskah akademik dan draf Ranperda secara komprehensif. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kita,” imbuhnya.
Meskipun waktu terbilang mepet, seluruh anggota DPRD Trenggalek menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan agenda ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Trenggalek di tahun 2025. Persetujuan terhadap perubahan Propemperda ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif.AR





Tinggalkan komentar