Trenggalek – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 telah sukses diselenggarakan di Bumi Perkemahan Umbulan Karang, Kecamatan Gandusari.Selasa(6/5)
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat daerah, serta tokoh-tokoh penting Kabupaten Trenggalek.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, S.T., S.H., M.H, hadir sebagai salah satu narasumber utama dalam forum tersebut. Dalam pemaparannya, Doding Rahmadi menekankan pentingnya RPJMD tahun 2025-2029 untuk sepenuhnya selaras dan linier dengan visi misi Bupati Trenggalek yang diusung saat kampanye, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Visi ‘Adil Makmur’ yang menjadi aspirasi masyarakat Trenggalek, secara garis besar telah mencakup seluruh komponen dan kebutuhan warga. Oleh karena itu, RPJMD yang kita susun ini harus menjadi penjabaran yang konkret dan terukur dari visi tersebut,” ujar Doding Rahmadi.
Lebih lanjut, Doding Rahmadi menyoroti pentingnya RPJMD ini untuk beriringan dengan indeks-indeks perkembangan Kabupaten Trenggalek yang telah dicapai selama ini. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Dalam konteks jangka panjang, Ketua Dewan juga menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 ini harus memiliki benang merah yang kuat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek yang memiliki visi ambisius, yaitu “Net Zero Karbon dengan Pendapatan Tinggi dan Berdaya Saing Kolektif selama 20 Tahun Kedepan”.
“Target Net Zero Karbon, pendapatan tinggi, dan daya saing kolektif yang tertuang dalam RPJPD adalah cita-cita besar kita untuk 20 tahun mendatang. Oleh karena itu, RPJMD lima tahun ke depan ini harus menjadi langkah strategis dan terukur untuk secara bertahap mewujudkan visi tersebut,” tegasnya.
Doding Rahmadi juga menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan melaksanakan RPJMD ini. Partisipasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2029 di Bumi Perkemahan Umbulan Karang ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu membawa Kabupaten Trenggalek menuju masa depan yang lebih adil, makmur, berpendapatan tinggi, berdaya saing, dan berkelanjutan dengan mewujudkan Net Zero Karbon.AR





Tinggalkan komentar