TRENGGALEK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kranding, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil angkutan barang jenis pickup Mitsubishi dengan nomor polisi AG 9613 RH yang dikemudikan oleh SAIFUL HUDA dan mobil penumpang Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1242 POD yang dikemudikan oleh MAKSUM dan membawa delapan penumpang.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo, lokasi kejadian saat itu dalam kondisi cerah dengan arus lalu lintas yang sepi. Jalan di tempat kejadian perkara (TKP) juga lurus dan datar.
“Kendaraan pickup Mitsubishi yang dikemudikan Saudara Saiful Huda bergerak dari arah timur menuju barat. Sesampainya di TKP, mobil tersebut oleng ke kanan dan kemudian menabrak mobil penumpang Daihatsu Grandmax yang datang dari arah berlawanan, yaitu dari barat menuju timur,” jelas Ipda Dwi Siswo.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Trenggalek telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan ini. Kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam pendataan.AR





Tinggalkan komentar