TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna. dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, turut hadir dalam forum penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut.Senin(28/4)

Situasi di dalam rapat paripurna di gedung DPRD

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi oleh jajaran wakil ketua DPRD serta dihadiri oleh sejumlah tamu undangan. Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil kajian mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran sebelumnya. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara terkait rekomendasi dan penyerahan dokumen resmi kepada pihak eksekutif.

Usai rapat paripurna, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan atensi yang diberikan oleh DPRD dalam mengkaji LKPJ 2024. Beliau menyatakan telah menerima dengan baik berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus.

“Terima kasih kepada DPRD atas atensinya. Kita semua memiliki pemahaman yang sama bahwa ini semua demi kebaikan Kabupaten Trenggalek di masa depan,” ujar Mas Syah, sapaan akrab Wabup.

Lebih lanjut, Mas Syah menegaskan bahwa hasil kajian LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi komprehensif bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Beliau juga menyampaikan komitmen bersama dengan DPRD untuk merealisasikan visi Trenggalek Meroket Jilid 2.

“Terkait banyaknya data yang belum tersampaikan dalam LKPJ, kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menindaklanjutinya,” imbuh Mas Syah.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa agenda hari ini meliputi dua rapat paripurna. Pertama, penyampaian hasil kerja Pansus kepada DPRD, dan yang kedua, penyampaian catatan resmi dari DPRD kepada Bupati.

Dalam laporannya, Doding Rahmadi mengungkapkan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya peningkatan dalam pengadministrasian pemerintah daerah serta upaya bersama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah perlu ditingkatkan, baik dari dana transfer pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun opsi-opsi lain yang potensial,” jelas Doding.

Terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Doding Rahmadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses perubahan APBD. Beliau memperkirakan bahwa perubahan APBD dapat diselesaikan pada bulan Juli mendatang, namun hal ini sangat bergantung pada dinamika pelaksanaan kegiatan oleh pihak eksekutif.

“Kita tidak bisa melakukan perubahan APBD tanpa adanya kegiatan yang berjalan. Saat ini, kita belum bisa menghitung secara pasti kebutuhan anggaran perubahan karena kegiatan-kegiatan tersebut masih dalam proses,” pungkasnya.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren