TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menggelar rapat bersama jajaran eksekutif di kantor DPRD Trenggalek. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Samsul Anam, membahas berbagai program kerja prioritas yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.Kamis(24/4)
Dalam jalannya rapat, sejumlah anggota Pansus menyampaikan pandangan dan sorotan terhadap implementasi program kerja tersebut. Salah satunya datang dari anggota DPRD ,Khoiri, S.Pd.I.yang merupakan perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan. Khoiri menyampaikan apresiasinya atas banyaknya program kerja yang telah berjalan di Kabupaten Trenggalek, termasuk yang tertuang dalam visi dan misi Bupati. Namun, ia mempertanyakan efektivitas dan simplifikasi program-program tersebut agar dapat lebih menguntungkan masyarakat secara langsung.
“Program kerja kabupaten ini sudah sangat banyak, termasuk visi misi Bapak Bupati. Apakah tidak bisa dikaji lebih sederhana lagi agar lebih menguntungkan rakyat?” ujar Khoiri dalam rapat tersebut.
Menanggapi sorotan dari anggota Pansus, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto,menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan merupakan rangkuman dari berbagai elemen.
Elemen-elemen tersebut meliputi aspirasi dari birokrasi, masukan dari masyarakat, serta visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan. Edy Soepriyanto juga menyinggung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa janji politik kepala daerah tidak dapat diubah atau diganggu selama masa jabatannya.
“LKPJ ini kami rangkum dari banyak elemen, mulai dari aspirasi birokrat dan masyarakat, hingga visi-misi atau janji politik. Perlu kami sampaikan juga bahwa sesuai aturan Permendagri, janji politik kepala daerah memang tidak diperkenankan untuk diubah selama periode menjabat,” terang Edy.
Rapat Pansus LKPJ ini diharapkan dapat menjadi forum evaluasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Trenggalek. Pansus LKPJ akan terus mendalami berbagai aspek terkait LKPJ ini sebelum memberikan rekomendasi kepada DPRD.AR





Tinggalkan komentar