TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada AMN (9), anak yang menjadi korban dalam tragedi beberapa pekan lalu di salah satu Hotel yang menggemparkan wilayah hukum Trenggalek. Meskipun demikian, Plt Dinsos P3A Trenggalek, Christina Ambarwati S., S.Sos., M.PSDM., menyampaikan bahwa pihaknya berhati-hati untuk tidak melampaui kewenangan yang ada.Sabtu(19/4)
Sebagai bentuk respons cepat, Dinsos Trenggalek telah mengirimkan tim untuk melakukan rapat koordinasi dengan Dinsos Kabupaten Ponorogo pada Rabu (16/4/2025). Pertemuan tersebut mengungkap kendala anggaran yang dihadapi Dinsos Ponorogo dalam menangani kasus ini.
“Kami telah menyarankan kepada Dinsos Ponorogo untuk mengirimkan surat permohonan bantuan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Langkah ini kami ambil agar bantuan dapat disalurkan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” jelas Christina melalui keterangan selulernya.
Lebih lanjut, Christina mengungkapkan bahwa Dinsos P3A Trenggalek telah memberikan pendampingan psikologis dan kejiwaan kepada AMN. Pendampingan ini melibatkan psikiater klinis untuk membantu menghilangkan trauma mendalam yang dialami korban.
“Anak tersebut saat ini masih dalam kondisi halusinasi dan meyakini bahwa ibunya masih hidup. Pendampingan intensif ini diharapkan dapat memulihkan kondisi psikologisnya,” imbuh Christina.
Selain pendampingan psikologis, Dinsos Trenggalek juga berkoordinasi dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan pendampingan hukum bagi AMN. Mengingat posisinya sebagai saksi korban, pendampingan hukum ini dianggap krusial untuk memastikan hak-hak anak terlindungi selama proses penegakan hukum.
“Kondisi psikologis anak saat ini belum sepenuhnya siap untuk menghadapi proses hukum,” pungkas Christina.
Upaya Dinsos P3A Trenggalek ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak psikologis dan hukum yang dialami anak korban tragedi. Koordinasi lintas daerah dan provinsi diharapkan dapat memberikan dukungan yang komprehensif bagi pemulihan dan perlindungan AMN.AR





Tinggalkan komentar