TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir Maret 2025. Pilkades yang dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, ini akan diikuti oleh empat desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pogalan, Gandusari, dan Bendungan.Senin(14/4)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan tahapan Pilkades ini.

“Tahapan masih kami ajukan ke Kemendagri. Kemarin kita konsultasi bersurat ke Kemendagri terkait apa boleh Pilkades dilaksanakan sebelum Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut UU No 3 Tahun 2024 diterbitkan”,ujar agus dwi karyanto.

Meskipun demikian, rencana dimulainya tahapan Pilkades pada akhir Maret menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Keempat desa yang akan menggelar Pilkades diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang dimulainya tahapan-tahapan penting dalam proses pemilihan kepala desa.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren