TRENGGALEK – Harapan baru bagi revitalisasi bekas Kolam Renang Tirta Jwalita di Kabupaten Trenggalek kembali bersemi. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyatakan masih membuka lebar pintu bagi para investor yang berminat untuk mengelola aset potensial tersebut.Senin(14/5)

Kepala Bidang Destinasi Disparbud Trenggalek, Toni Widianto, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik minat dari berbagai pihak untuk menghidupkan kembali bekas fasilitas rekreasi yang dulunya menjadi ikon masyarakat Trenggalek.

“Kemarin memang sudah ada dua atau tiga investor yang mengajukan proposal pengelolaan. Namun, kami tidak menutup diri bagi siapapun yang berminat. Kami sangat terbuka,” ujar Toni saat ditemui di kantornya.

Toni menegaskan bahwa aset bekas Kolam Renang Tirta Jwalita merupakan aset mutlak milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Oleh karena itu, proses pemilihan investor atau pihak ketiga pengelola akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Aset ini sepenuhnya milik pemerintah daerah. Nantinya, setelah semua mekanisme pemilihan investor atau pihak ketiga ini akan sangat terbuka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa salah satu dokumen penting yang perlu disiapkan oleh calon investor adalah gambar blueprint awal mengenai rencana pengelolaan aset tersebut.

“Blueprint ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai konsep pengembangan dan pemanfaatan bekas kolam renang di masa mendatang,”Tandasnya.

Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan akan muncul investor yang memiliki visi dan komitmen kuat untuk mengubah bekas Kolam Renang Tirta Jwalita menjadi destinasi yang menarik dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta perkembangan pariwisata di Kabupaten Trenggalek.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren