TRENGGALEK – Aktivitas galian C di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Trenggalek, dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik.Sabtu(29/3)
Dista Bayu Isma Arafiq, pemilik lahan seluas sekitar 5,4 hektar di lokasi tersebut, memberikan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan yang terjadi.
Menurut Desta, lahan miliknya sebelumnya digunakan oleh CV Gunung Putih untuk operasi penambangan dari tahun 2020 hingga 2023. “Lahan saya ini luasnya sekitar 5,4 hektar. Sebelumnya, dari tahun 2020 sampai 2023, digunakan oleh CV Gunung Putih untuk operasi galian C.”Tutur Dista
Saat ini, pengajuan izin tambahan dari tahun 2023 masih dalam tahap eksplorasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Stok material hasil galian C milik CV Gunung Putih berada di Desa Buluagung.”Pengajuan izin tambahan dari tahun 2023 masih dalam tahap eksplorasi di Pemkab. Stok materialnya ada di Buluagung.”lanjut Dista
Dista, yang juga pemilik CV Dua Perjaka, menyatakan bahwa sisa-sisa bekas galian di lahannya adalah hasil aktivitas CV Gunung Putih. Bahkan, beberapa bekas galian telah diubah menjadi lahan persawahan.”Sisa-sisa bekas galian itu adalah aktivitas CV Gunung Putih. Bahkan, ada yang sudah jadi sawah.”Tambah dista
Dalam keterangannya, Dista menjelaskan bahwa aktivitasnya selama seminggu terakhir di bekas galian tersebut adalah untuk membuka akses jalan. Material sisa dari aktivitas tersebut dibawa ke Bendungan Bagong untuk uji sampel laboratorium, dan sebagian lainnya digunakan untuk menguruk sawah dan lahan perumahan miliknya.”Aktivitas saya seminggu ini hanya buka akses jalan. Material sisanya untuk sampel lab di Bendungan Bagong, sisanya untuk uruk sawah dan perumahan saya.”imbuhnya
Dista juga mengungkapkan bahwa ia telah mengantongi tanda tangan dari 2 RT setempat, yaitu RT 23 dan 24. Ia menambahkan bahwa izin tambang dan izin perpanjangan masih dalam proses di Pemkab Trenggalek.”Saya sudah mengantongi tanda tangan 2 RT, yaitu RT 23 dan 24. Izin tambang dan perpanjangan masih proses di Pemkab.”Pungkas Dista
Di waktu yang bersamaan namun di lokasi yang berbeda di konfirmasi lewat jaringan cellular Kepala Desa Prambon,Suwarji juga membenarkan bahwasanya aktifitas galian C tersebut masih menunggu izin perpanjangan Tambang”memang benar masih menunggu izin Perpanjangan yang masih dalam proses”tandas Suwarji.AR







Tinggalkan komentar