Trenggalek- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, tepatnya di depan RSUD dr. Soedomo pada Kamis (20/03/2025) pukul 14.55 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi A 1862 HL dan sebuah truk pengangkut barang bernomor polisi AG 8357 YI.

Menurut keterangan Ipda Dwi Siswo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, mobil Avanza yang dikemudikan oleh Karji bergerak dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut berbelok ke kiri menuju arah timur, namun justru melawan arus lalu lintas.

“Benar, kendaraan itu melawan arah dengan membawa empat penumpang yang merupakan keluarganya,” jelas Ipda Dwi Siswo.

Saat melawan arus dan berbelok, mobil Avanza tersebut bertabrakan dengan truk barang yang dikemudikan oleh Khairul Anam. Truk tersebut datang dari arah barat dan sedang berbelok ke kanan menuju utara.

Akibat dari kecelakaan ini, bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Beruntungnya, baik pengemudi maupun penumpang dari kedua kendaraan tidak mengalami luka-luka.
Satlantas Polres Trenggalek segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Kasus kecelakaan ini kini sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek.

“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas. Jika jalan satu arah, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melawan arus demi keselamatan bersama,” imbau Ipda Dwi Siswo.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren